Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia telah menarik 11 produk kosmetik yang mengandung merkuri, sebuah bahan berbahaya yang dapat menyebabkan kerusakan otak, ginjal, dan janin. Merkuri sering digunakan dalam krim pemutih karena dapat menghambat pembentukan melanin, namun paparan merkuri dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan.
Menurut Satya Darmayani, S.Si., M.Eng, dari Poltekkes Kemenkes Kedari, paparan merkuri dapat menyebabkan perubahan warna kulit, alergi, iritasi kulit, dan bahkan kerusakan ginjal dan otak. "Mulai dari perubahan warna kulit yang pada akhirnya dapat menyebabkan bintik-bintik hitam pada kulit, alergi, iritasi pada kulit, serta pemakaian dalam dosis tinggi dapat menyebabkan kelainan pada ginjal, kerusakan permanen pada otak dan gangguan perkembangan janin," katanya.
Kerusakan akibat merkuri tidak hanya terbatas pada kulit, tetapi juga dapat mempengaruhi organ-organ internal. Logam berat merkuri dapat mengacaukan saluran pencernaan, merusak sistem saraf pusat, dan memicu kerusakan pada sistem urologi. Selain itu, merkuri juga dapat menyebabkan keracunan fatal pada janin, sehingga perempuan hamil dan menyusui harus sangat berhati-hati saat menggunakan produk kosmetik.
Jika Anda telah menggunakan produk kosmetik yang mengandung merkuri, segera hentikan penggunaan dan bersihkan sisa krim yang masih menempel di wajah. Dokter spesialis kulit dan kelamin, dr. Arini Astasari Widodo, SM, SpDVE, menyarankan untuk segera memeriksakan diri ke dokter kulit untuk mendapatkan dekontaminasi yang tepat dan aman.
Untuk mencegah kontaminasi ulang, buang pakaian dan handuk yang biasa digunakan untuk mengelap wajah. Lengkapi proses pemulihan kulit dengan mengonsumsi makanan berserat, seperti sayur, buah, dan memperbanyak minum air putih agar regenerasi sel kulit berjalan optimal setiap harinya.