Bea Cukai Yogyakarta memainkan peran krusial dalam melindungi masyarakat, industri, dan pendapatan negara melalui pengawasan serta pengendalian peredaran barang kena cukai. Pada Senin (13/7), Bea Cukai Yogyakarta mengadakan audiensi dengan PT Madubaru yang terletak di Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, untuk membahas proyeksi penerimaan cukai tahun 2026 dan memperkuat koordinasi dengan pengguna jasa strategis.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Imam Sarjono, bersama Kepala Seksi PKC IV, Siti Chomariyah, dan Kepala Seksi Perbendaharaan, Singgih Putro. Rombongan Bea Cukai disambut oleh Direktur Utama PT Madubaru, Irwan Revianto Rares, dan manajemen perusahaan. Dalam pertemuan ini, kedua pihak membahas kinerja perusahaan, proyeksi produksi dan pemesanan pita cukai, serta faktor-faktor yang dapat mempengaruhi penerimaan cukai hingga akhir tahun. Evaluasi realisasi penerimaan dan kondisi industri hasil tembakau juga menjadi fokus diskusi, diikuti dengan langkah-langkah untuk mendukung pencapaian target penerimaan negara.
Selain audiensi, Bea Cukai Yogyakarta juga melakukan pengawasan terhadap perusakan pita cukai yang dilakukan oleh PT Sata Jaya Sejahtera pada Selasa (30/6) dan PT Merapi Agung Lestari pada Rabu (1/7). Kegiatan ini melibatkan perusakan pita cukai dari hasil tembakau yang ditarik kembali dari pasar karena tidak terjual. Kedua perusahaan mengajukan pengembalian cukai kepada Bea Cukai Yogyakarta atas pita cukai yang dihancurkan, di mana hasil tembakau dari PT Sata Jaya Sejahtera akan diolah kembali, sedangkan milik PT Merapi Agung Lestari akan dimusnahkan. Tindakan ini diambil untuk menjaga kualitas produk yang telah beredar di masyarakat.
Imam Sarjono menjelaskan bahwa Bea Cukai memberikan pelayanan pengembalian cukai bagi hasil tembakau yang ditarik dari pasar dan kemudian dilakukan perusakan pita cukai. “Hal ini diharapkan dapat membantu produsen hasil tembakau untuk bertahan dan berkembang di tengah kondisi ekonomi saat ini,” ujarnya. Dalam pengawasan ini, Bea Cukai Yogyakarta memastikan bahwa setiap pita cukai yang melekat pada hasil tembakau yang akan diolah kembali atau dimusnahkan benar-benar rusak dan tidak dapat digunakan kembali.
Melalui kegiatan pelayanan dan pengawasan ini, Bea Cukai Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan pelaku usaha melalui komunikasi yang intensif, pelayanan optimal, dan pendampingan kepada pengguna jasa. Kolaborasi yang baik antara Bea Cukai dan pengguna jasa diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan di bidang cukai serta mendukung pencapaian target penerimaan negara secara optimal.