KABARBURSA.COM – Setelah pengumuman Semi Annual Index Review oleh MSCI pada Mei 2026, tiga perusahaan besar yaitu PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) menarik perhatian pasar. Ketiga perusahaan ini memiliki kapitalisasi pasar yang signifikan, dengan nilai ratusan triliun rupiah, dan menjadi favorit di kalangan investor, baik domestik maupun asing. Namun, setelah dikeluarkan dari indeks, pasar langsung bereaksi dengan aksi jual besar-besaran dari investor asing, sementara investor domestik melihat peluang untuk membeli saham berkualitas dengan harga lebih terjangkau.
Ada dua faktor utama yang menyebabkan pencoretan ketiga perusahaan dari MSCI. Pertama, adalah konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi, di mana BREN menjadi contoh paling jelas. MSCI menilai bahwa kepemilikan saham publik yang beredar relatif sempit, dengan sebagian besar masih terkonsentrasi pada kelompok tertentu yang saling terhubung. Hal ini dianggap dapat mengurangi kualitas pembentukan harga di pasar dan meningkatkan risiko perdagangan yang tidak mencerminkan mekanisme supply dan demand. Kedua, adalah masalah Free Float Market Capitalization. AMMN dan TPIA memiliki free float di bawah 15 persen, sehingga MSCI menerapkan syarat yang lebih ketat. Dalam metodologi MSCI, saham dengan free float di bawah 15 persen harus memiliki kapitalisasi pasar free float yang sekitar 1,8 kali lebih besar dibanding batas normal. Kedua perusahaan ini gagal memenuhi syarat tersebut menjelang pengumuman Mei 2026, sehingga otomatis tereliminasi dari indeks.
Setelah pengumuman MSCI, BREN mengalami tekanan hebat namun berhasil rebound dengan kenaikan sekitar 25 persen pada akhir Mei. Meskipun volatilitas harga masih tinggi, dengan pergerakan dari 3.300 pada akhir Mei hingga 4.120 pada awal Juni, tekanan dari investor asing mulai mereda. Pada 19 Juni, arus dana asing menunjukkan distribusi, dengan foreign buy sebesar Rp13,61 miliar dan foreign sell mencapai Rp23,18 miliar, menghasilkan net foreign sell Rp9,57 miliar.
Sementara itu, TPIA menghadapi tekanan yang lebih lama, dengan harga sahamnya berfluktuasi dari 1.785 pada 29 Mei hingga 2.100 pada pertengahan Juni, sebelum kembali turun. Pada 19 Juni, foreign buy tercatat sebesar Rp100,34 miliar dan foreign sell mencapai Rp434,24 miliar, menghasilkan net foreign sell Rp333,90 miliar. Meskipun demikian, penjualan wajib dari dana MSCI tampaknya sudah hampir selesai.
AMMN menunjukkan pola yang berbeda, dengan harga sahamnya sempat turun ke 3.060 pada 11 Juni sebelum naik ke 4.000 pada 18 Juni. Meskipun kembali terkoreksi ke 3.820 pada 19 Juni, harga masih jauh di atas posisi akhir Mei. Meskipun arus dana asing masih negatif, dengan net foreign sell mencapai Rp728,03 miliar, volume transaksi tetap tinggi, menunjukkan bahwa investor domestik mampu menyerap tekanan tersebut.
Apakah ketiga perusahaan ini bisa kembali masuk ke MSCI? Jawabannya adalah mungkin, tetapi tidak mudah. BREN memiliki peluang terkecil untuk kembali, karena masalah konsentrasi kepemilikan. Selama MSCI menilai kepemilikan publik masih terkonsentrasi, peluangnya sangat kecil. Sementara itu, AMMN dan TPIA memiliki posisi yang lebih baik, dengan hambatan utama adalah free float yang masih di bawah 15 persen. Jika perusahaan dapat melakukan aksi korporasi untuk meningkatkan porsi saham publik di atas 15 persen, maka peluang untuk masuk kembali ke MSCI akan meningkat.
MSCI melakukan peninjauan empat kali setahun, dengan evaluasi besar dilakukan pada Mei dan November. Peluang realistis untuk ketiga saham ini dipertimbangkan kembali adalah pada November 2026 atau Mei 2027, dengan syarat permasalahan struktur kepemilikan dan free float sudah diperbaiki. Pencoretan dari MSCI bukan disebabkan oleh lemahnya fundamental perusahaan, melainkan oleh aturan ketat mengenai konsentrasi kepemilikan saham dan persyaratan free float. Meskipun ketiga saham masih menghadapi volatilitas tinggi, berkurangnya kepemilikan asing dapat mengurangi tekanan outflow yang signifikan seperti yang terjadi pada Mei 2026.