Ekonomi

IFG Mempercepat Konsolidasi Holding BUMN Asuransi di Ekosistem Danantara

Sabtu, 01 Agustus 2026, 11:13 WIB 61 views 2 menit baca
Advertisement
Advertisement
Bagikan:

JAKARTA, iNews.id - Indonesia Financial Group (IFG), yang merupakan holding BUMN di sektor asuransi, penjaminan, dan investasi, telah berkolaborasi dengan Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk mengadakan acara IFG Regulatory Update. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025 mengenai syarat dan prosedur pendirian, perubahan, serta pembubaran Perseroan Terbatas (PT). Inisiatif ini diharapkan dapat mendukung penataan badan usaha milik negara (BUMN) dalam ekosistem IFG sebagai bagian dari proses konsolidasi yang sedang dilakukan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara Indonesia.

Forum ini membahas pelaksanaan ketentuan terbaru yang berkaitan dengan administrasi badan hukum, termasuk pemanfaatan Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH), verifikasi substantif terhadap transaksi perubahan data perseroan, kewajiban laporan tahunan, serta aspek teknis lainnya terkait administrasi badan hukum. Direktur Badan Usaha Kemenkum, Andi Taletting Langi, memberikan apresiasi kepada IFG atas penyelenggaraan kegiatan ini, yang dianggap sebagai upaya untuk memperkuat pemahaman regulasi dalam mendukung proses konsolidasi BUMN. Ia menekankan bahwa keberhasilan BUMN tidak hanya diukur dari besar aset yang dimiliki, tetapi juga dari kualitas tata kelola yang dapat membangun kepercayaan di antara regulator, investor, dan pemangku kepentingan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pelaku usaha dapat lebih memahami regulasi yang berlaku dan meningkatkan kinerja BUMN dalam ekosistem Danantara. Proses konsolidasi diharapkan dapat berjalan lancar, memberikan dampak positif bagi perkembangan sektor asuransi dan investasi di Indonesia.

J

Penulis

Jarot Kusna

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait