Indy, sebuah perusahaan yang tengah menjadi sorotan, belum memberikan pernyataan resmi terkait isu penjualan anak usaha mereka yang diperkirakan akan mencapai nilai USD1 miliar. Kabar ini muncul di tengah perhatian publik terhadap langkah-langkah strategis yang diambil oleh perusahaan.
Indonesia Corruption Watch (ICW) telah mengajukan permohonan informasi publik kepada PT PLN (Persero) untuk mendapatkan dokumen terkait Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) dari PLTU. Permohonan ini menunjukkan adanya ketertarikan untuk mendalami lebih jauh mengenai transaksi yang melibatkan anak usaha tersebut. Selain itu, OJK juga sedang mempersiapkan pembentukan bursa mineral dan komoditas strategis, yang merupakan amanat dari UU P2SK, dengan target mulai beroperasi pada 1 Januari 2027.
Hingga saat ini, Indy belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang akan diambil terkait isu ini. Publik menunggu perkembangan selanjutnya untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas mengenai rencana perusahaan.