Perdana Menteri Irlandia, Micheal Martin, mengonfirmasi kebijakan tersebut pada Jumat, 5 Juni 2026. Menurut Martin, kedua menteri sayap kanan tersebut telah mengadvokasi pandangan yang mencerminkan keinginan untuk menghapus warga Palestina dari tanah airnya sendiri.
Ben Gvir dan Smotrich berulang kali menyerukan agar Israel mencaplok wilayah Palestina dan mendorong warga Palestina keluar dari Jalur Gaza. Sikap tersebut memicu kecaman dari kelompok hak asasi manusia dan sejumlah pemerintah asing. Martin juga menyinggung perlakuan terhadap para aktivis pro-Palestina yang tergabung dalam armada bantuan kemanusiaan menuju Gaza pada bulan lalu.
Ben Gvir menuai kecaman luas setelah membagikan video yang memperlihatkan dirinya mengejek para aktivis yang ditahan. Dalam video tersebut, para aktivis terlihat berlutut di lantai dengan mata tertutup dan tangan terikat. Martin mengatakan bahwa perilaku mereka membenarkan pemberian sanksi di tingkat Uni Eropa juga.
Rangkaian kejadian ini menimbulkan ketegangan antara Irlandia dan Israel. Irlandia berencana untuk mengangkat masalah ini di tingkat Uni Eropa, meskipun masih belum jelas apakah mereka bisa mendapatkan dukungan yang cukup dari negara-negara Uni Eropa. Sanksi ini merupakan langkah awal dalam menanggapi sikap kedua menteri Israel tersebut.