Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini memberikan respons atas usulan Menteri HAM Natalius Pigai yang mengusulkan kemungkinan warga sipil untuk menduduki jabatan utama Polri. Dalam kesempatan tersebut, Sigit menyatakan bahwa Polri telah membuka ruang bagi warga sipil untuk dapat bergabung dan menduduki posisi di institusi kepolisian.
Menurut Sigit, keputusan ini merupakan bentuk timbal-balik karena polisi juga dapat menjabat di luar struktur kepolisian. "Ya, memang kita memberikan ruang resiprokal untuk ASN bisa masuk ke polisi," kata Sigit. Ia menambahkan bahwa warga sipil yang duduk di jabatan Polri merupakan bentuk timbal-balik dari personel Korps Bhayangkara yang menjabat di luar struktur kepolisian.
Sigit menjelaskan bahwa ketika polisi diberikan kesempatan untuk menjabat di luar struktur kepolisian, maka Polri juga memberikan kesempatan kepada warga sipil dari luar Polri untuk bergabung dan menduduki posisi di institusi kepolisian. "Pada saat kita diberikan ruang di luar struktur, ada kita juga memberikan ruang dari ASN di luar Polri untuk bisa masuk ke Polri," pungkasnya.