Nasional

Kekurangan Sistem Pertahanan Udara di Indonesia Timur

Minggu, 14 Juni 2026, 07:20 WIB 12 views 1 menit baca
Advertisement
Advertisement
Bagikan:

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syamsu Rizal, menyoroti masih adanya celah pengawasan (blind spot) dalam sistem pertahanan udara di wilayah Indonesia Timur. Hal itu disampaikannya saat kunjungan kerja ke Markas Komando Operasi Udara II Makassar.

Menurut Syamsu, penguatan pertahanan udara perlu dilakukan melalui peningkatan teknologi, tidak hanya mengandalkan sistem Ground Control Interception (GCI). Dia mengusulkan penggunaan teknologi Airborne Early Warning and Control System (AWACS) untuk memperkuat kemampuan deteksi dan pengawasan ruang udara.

Syamsu mengingatkan, Komando Operasi Udara II Makassar memiliki tanggung jawab mengawasi sekitar sepertiga wilayah Indonesia. Karena itu, penguatan sistem deteksi dan kendali ruang udara dinilai menjadi kebutuhan yang mendesak. Selain itu, Syamsu menekankan pentingnya kemampuan mendeteksi potensi ancaman dari Unmanned Aerial Vehicle (UAV) maupun berbagai entitas udara lain yang berpotensi mengganggu kedaulatan negara.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pertahanan udara di Indonesia Timur dan meminimalkan risiko ancaman dari luar. Dengan demikian, Indonesia dapat meningkatkan kemampuan pertahanannya dan menjaga kedaulatan negara.

J

Penulis

Jaya Abdi

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait