Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah merespons kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax yang baru-baru ini meningkat menjadi Rp16.250. Menurutnya, kenaikan harga ini tidak akan memengaruhi pergerakan laju inflasi nasional karena Pertamax tidak digunakan dalam kegiatan logistik utama masyarakat.
Pemerintah berpendapat bahwa jenis BBM dengan oktan tinggi seperti Pertamax tidak digunakan secara luas dalam kegiatan sehari-hari, sehingga perubahan harga ini tidak akan memicu efek domino terhadap lonjakan harga barang kebutuhan pokok di pasar. "Dampaknya harusnya relatif minim karena kan Pertamax nggak dipakai angkutan barang," ujar Purbaya.
Purbaya juga menyinggung upaya pemerintah untuk menjaga kuota BBM subsidi agar tidak membengkak setelah kenaikan harga Pertamax. Pemerintah akan melakukan pengawasan ketat untuk mengantisipasi adanya potensi migrasi konsumen ke BBM yang lebih murah. Namun, terkait teknis implementasi pembatasan di lapangan, Purbaya menyerahkan otoritas sepenuhnya kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di bawah komando Bahlil Lahadalia.