Kuwait City, Kuwait, baru-baru ini mengalami serangan yang menewaskan satu orang dan melukai 63 lainnya, yang kemudian diikuti dengan pengusiran dua diplomat Iran. Kementerian Luar Negeri Kuwait menyatakan bahwa dua diplomat Iran tersebut dinyatakan sebagai "persona non grata" dan diharuskan meninggalkan wilayah Kuwait dalam waktu 24 jam.
Wakil Menteri Luar Negeri Kuwait, Hamad Suleiman Al Mishaan, memanggil Plt Kuasa Usaha Kedutaan Besar Iran di Kuwait untuk menyerahkan nota protes serta keputusan untuk mengurangi staf kedubes Iran. Al Mishaan menegaskan kecaman Kuwait terhadap serangan Iran dan menegaskan kembali sikap pemerintah, yakni melarang pihak mana pun menggunakan wilayah atau ruang udaranya untuk melakukan tindakan permusuhan terhadap negara lain.
Keputusan ini diambil sebagai respons atas serangan yang terjadi pada Rabu, 3 Juni 2026, yang menewaskan satu orang dan melukai 63 lainnya. Serangan ini dipercaya dilakukan menggunakan rudal dan drone, yang menyebabkan kerusakan parah pada infrastruktur dan menyebabkan korban jiwa.
Dengan pengusiran dua diplomat Iran, Kuwait berharap dapat mencegah serangan serupa di masa depan dan mempertahankan keamanan dan stabilitas di wilayahnya. Peristiwa ini juga menimbulkan kekhawatiran tentang eskalasi konflik di kawasan, dan dunia internasional akan terus memantau situasi ini dengan ketat.