Indeks MSCI masih mempertahankan pembekuan saham Indonesia, dengan batas waktu yang ditetapkan hingga November 2026. Keputusan ini diambil di tengah klaim pemerintah mengenai potensi investasi yang mencapai Rp846 triliun dalam beberapa tahun ke depan, didorong oleh meningkatnya minat dari investor di sektor manufaktur.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini sedang dalam proses negosiasi terkait harga ekspor listrik hijau ke Singapura, yang merupakan langkah akhir dalam implementasi proyek Cross-Border Electricity Trade. Langkah ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi ke dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Selain itu, kenaikan suku bunga dan lonjakan yield obligasi pemerintah telah mendorong sejumlah perusahaan untuk beralih ke penawaran umum perdana (IPO) sebagai alternatif sumber pendanaan yang lebih terjangkau dibandingkan dengan obligasi. Dalam konteks ini, PT Sucor Sekuritas juga mencatat adanya pergeseran ini di kalangan perusahaan.
Keputusan MSCI untuk membekukan saham Indonesia menjadi perhatian banyak pihak, mengingat dampaknya terhadap iklim investasi di negara ini. Dengan batas waktu yang ditetapkan hingga November 2026, perkembangan lebih lanjut mengenai situasi ini akan terus dipantau oleh para investor dan pemangku kepentingan lainnya.