Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Hendarsam Marantoko, mengumumkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan satu jenis paspor nasional dengan menggunakan bahan polikarbonat. Setiap warga negara nantinya hanya akan memiliki satu nomor paspor yang berlaku seumur hidup, sehingga tidak perlu lagi mengganti nomor paspor meskipun melakukan penggantian buku paspor.
Menurut Hendarsam, Menteri Imipas Agus Andrianto telah mencanangkan penyederhanaan paspor, baik dari sisi fisik maupun sistem identitas. Dengan demikian, paspor nasional akan memiliki satu jenis bentuk yang sama untuk semua warga negara, yaitu berbahan polikarbonat yang memiliki kualitas lebih baik daripada paspor yang ada saat ini.
Selain itu, Ditjen Imigrasi juga menerapkan konsep single identity, yang artinya nomor paspor tidak akan berubah meskipun pemilik melakukan penggantian buku paspor. Hal ini diharapkan dapat memudahkan proses pengelolaan data dan identitas warga negara, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan dalam berpergian ke luar negeri.