Pada hari ini, Senin, 22 Juni 2026, sebanyak 14 emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) memasuki periode akhir perdagangan saham yang memiliki hak dividen atau cum dividend. Para pelaku pasar yang membeli saham dari emiten-emiten tersebut sebelum tutup jam perdagangan hari ini akan tetap berhak menerima distribusi keuntungan dari tahun buku sebelumnya.
Data dari kalender aksi korporasi bursa menunjukkan bahwa emiten yang mencatatkan tanggal cum dividend hari ini meliputi PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR), PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI), PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (CEKA), PT Pakuwon Jati Tbk (PWON), PT Phapros Tbk (PEHA), PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC), PT Enseval Putera Megatrading Tbk (EPMT), PT Bank Permata Tbk (BNLI), PT Mega Perintis Tbk (ZONE), PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT), PT Charnic Capital Tbk (NICK), dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA). Beberapa emiten utama telah menetapkan nilai nominal dividen per saham, antara lain BSSR dengan dividen tunai sebesar Rp486,13, DMAS Rp16,50, PTBA Rp114,51, MKPI Rp950,00, dan CEKA Rp150,00.
Berdasarkan harga penutupan saham terakhir di BEI, beberapa emiten dalam daftar ini menunjukkan persentase imbal hasil atau dividend yield di atas 5 persen. BSSR mencatat dividend yield tertinggi mencapai 12,79 persen, diikuti oleh DMAS dengan 10,31 persen, dan CEKA yang memiliki dividend yield sebesar 8,33 persen. Angka-angka ini mengindikasikan bahwa ketiga emiten tersebut termasuk dalam kategori saham dengan imbal hasil tinggi, melampaui rata-rata imbal hasil dari 14 emiten yang berada dalam fase cum dividend hari ini.
Setelah melewati fase cum dividend, bursa akan memasuki ex dividend date yang dijadwalkan pada Selasa, 23 Juni 2026. Pada hari ini, saham yang diperdagangkan tidak lagi memiliki hak untuk menerima pembayaran dividen. Tahapan berikutnya adalah recording date pada Rabu, 24 Juni 2026, di mana perusahaan akan mencatat secara formal nama-nama investor yang berhak menerima pembayaran dividen berdasarkan posisi kepemilikan saham. Proses distribusi dan pembayaran dividen ini akan dilakukan secara elektronik melalui sistem Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dengan tanggal pembayaran dijadwalkan pada bulan Juli 2026.