Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Kanwil Bea dan Cukai Jateng-DIY serta Bea Cukai Tanjung Emas dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Hal ini dilakukan setelah KPK menyita kontainer berisi suku cadang kendaraan yang diduga terafiliasi dengan PT Blueray (BR) di Pelabuhan Tanjung Emas.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pemanggilan tersebut sangat memungkinkan karena tim penyidik membutuhkan penjelasan dari pihak terkait. "Artinya kalau memang penyidik ada kebutuhan untuk mendapatkan penjelasan, keterangan dari Ditjen Bea dan Cukai wilayah Semarang, tentu nanti penyidik juga akan menjadwalkan," tutur Budi.
Pemanggilan ini diharapkan dapat membantu KPK dalam mengungkap dugaan korupsi di lingkungan DJBC. Dengan demikian, KPK dapat memperoleh informasi yang lebih lengkap dan akurat untuk mengusut kasus ini. Penyitaan kontainer suku cadang kendaraan di Pelabuhan Tanjung Emas merupakan langkah awal dalam mengusut dugaan korupsi ini.