BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) menegaskan komitmennya untuk mengawal Program 3 Juta Rumah agar dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat. Program strategis nasional ini tidak hanya berfokus pada pencapaian angka, tetapi juga harus mampu meningkatkan kesejahteraan melalui penyediaan tempat tinggal yang layak bagi warga yang membutuhkan.
Dalam upaya tersebut, proses pendataan penerima manfaat, pelaksanaan pembangunan, hingga pengawasan harus dilakukan dengan akuntabilitas tinggi agar bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang berhak. Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, saat menjadi pembicara kunci dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 Tahun 2026 mengenai Bedah Rumah yang diadakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Barat pada Jumat (7/8/2026).
Sekda Herman menekankan bahwa keberhasilan Program 3 Juta Rumah sangat bergantung pada integritas semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, setiap tahapan dari program ini harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Dengan komitmen ini, Pemprov Jabar berharap agar program tersebut dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, serta terus memantau perkembangan pelaksanaan program di lapangan.