Aparat kepolisian Karawang mengamankan lima pemuda yang diduga terlibat dalam pesta gay di sebuah tempat hiburan malam setelah video peristiwa tersebut viral di media sosial. Penangkapan ini dilakukan untuk merespons keresahan masyarakat akibat tindakan asusila yang ditampilkan dalam video tersebut.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait video yang menunjukkan dugaan tindak pidana kesusilaan di muka umum. Lima terduga pelaku yang ditangkap adalah DA (23), SA (23), R (21), AH (20), dan IH (20). Kronologi kejadian bermula pada Sabtu malam, ketika para terduga berkumpul di rumah seorang saksi di Telukjambe Timur, Karawang. Mereka kemudian pergi ke lokasi hiburan malam setelah mendapatkan informasi dari terduga pelaku I, yang saat ini masih dalam pengejaran.
Setelah tiba di tempat hiburan malam dan menemukan lokasi tersebut sudah penuh, mereka memutuskan untuk mencari tempat lain. Namun, sekitar pukul 01.00 WIB, terduga pelaku I menghubungi R dan memberi tahu bahwa ada meja kosong di tempat tersebut. Mereka kembali ke lokasi dan bertemu dengan terduga pelaku SA dan I, serta teman-teman lainnya. Dalam keadaan terpengaruh alkohol, mereka diduga melakukan tindakan asusila yang kemudian direkam dan disebarluaskan di media sosial, memicu reaksi negatif dari masyarakat.
Tim Satres Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polres Karawang segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kelima terduga pelaku di kediaman masing-masing pada Selasa dini hari. Dari mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian dan perangkat penyimpanan data. Para terduga pelaku kini dijerat dengan pasal-pasal yang mengatur tentang pelanggaran kesusilaan di muka umum.
Pihak kepolisian masih melanjutkan pencarian terhadap terduga pelaku lain berinisial I dan teman-temannya. Mereka mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang, sementara pengelola tempat hiburan malam tersebut masih berstatus sebagai saksi.