Sebuah kasus penipuan yang dilakukan oleh bos travel Hanania telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Menurut laporan, bos travel tersebut diduga telah menipu ratusan calon jemaah umrah dengan tidak memberikan keberangkatan atau pengembalian uang setelah mendaftar.
Salah satu korban, Noer Noviana, mengatakan bahwa dirinya telah mendaftar umrah pada bulan Januari 2026 dan dijanjikan berangkat pada tanggal 29 Maret 2026. Namun, sampai sekarang, belum ada keberangkatan, dan katanya ada refund, tapi sampai sekarang juga tidak ada.
Noer mengungkapkan bahwa alasan para jemaah umrah tak kunjung diberangkatkan karena suasana konflik geopolitik di Timur Tengah. Meski tak jadi berangkat, para calon jemaah tidak diberikan pengembalian uang hingga kini. Noer sendiri mengalami kerugian sebesar Rp78 juta untuk paket umrah, transit di Dubai.
Menurut Noer, dirinya memilih travel tersebut karena harga normal, iklan dan endorse menarik, khususnya di media sosial. Namun, setelah mendaftar, Noer hanya dijanjikan akan dijadwalkan ulang atau pengembalian uang, yang tak kunjung direalisasikan hingga kini.
Laporan Noer telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor register LP/B/3823N/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 28 Mei 2026 pukul 17.41 WIB dengan sangkaan pasal 492 KUHP, dan atau pasal 486 dan atau Pasal 607 KUHP. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan para korban berharap dapat mendapatkan keadilan dan pengembalian uang yang telah mereka bayar.