Ekonomi

Protelindo Menjelaskan Kepemilikan Saham Bakrie Telecom, Bukan Hasil Repurchase Agreement

Rabu, 26 Agustus 2026, 13:59 WIB 57 views 1 menit baca
Advertisement
Advertisement
Bagikan:

PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) memberikan klarifikasi terkait kepemilikan saham PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) yang menjadi perhatian dalam pemberitaan media pada 24 Agustus 2026. Protelindo menegaskan bahwa kepemilikan saham tersebut tidak berasal dari pelaksanaan Repurchase Agreement, tetapi merupakan hasil konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK) sesuai dengan Perjanjian Perdamaian.

Dalam penjelasannya, Protelindo menyatakan bahwa Perjanjian Perdamaian ini merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengenai Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPU) BTEL yang ditetapkan pada 10 November 2014. Konversi OWK dilakukan berdasarkan Perjanjian Perdamaian yang ditandatangani pada 8 Desember 2014 antara BTEL dan para kreditur, termasuk Protelindo. Oleh karena itu, kepemilikan saham BTEL oleh Protelindo merupakan hasil dari kesepakatan dalam proses penyelesaian kewajiban BTEL kepada krediturnya.

Protelindo juga menegaskan bahwa kepemilikan saham tersebut tidak akan berdampak material terhadap kegiatan usaha maupun kondisi keuangannya. Perusahaan menyatakan akan tetap fokus pada pengembangan usaha utama dan mempertimbangkan peluang bisnis secara selektif demi kepentingan jangka panjang perusahaan dan para pemangku kepentingan.

D

Penulis

Dinda Mughni

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait