PTRO telah menyelesaikan proses Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dengan nilai mencapai Rp1,19 triliun. Langkah ini diambil untuk memperkuat cengkeramannya di perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Melalui HMETD ini, PTRO berupaya meningkatkan modal yang diperlukan untuk ekspansi dan pengembangan usaha. Proses ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja perusahaan di masa mendatang. Dengan adanya tambahan modal, PTRO berencana untuk meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas jangkauan pasar.
Kedepannya, PTRO akan fokus pada implementasi strategi yang telah direncanakan untuk memaksimalkan penggunaan dana hasil HMETD. Perusahaan juga berkomitmen untuk memberikan laporan perkembangan kepada pemegang saham dan investor mengenai penggunaan dana tersebut.