Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah membuka revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk nikel pada periode 1 hingga 31 Juli 2026. Langkah ini dipandang oleh Asosiasi Pengusaha Nikel Indonesia (APNI) sebagai faktor kunci yang dapat menentukan harga nikel di pasar global pada paruh kedua tahun 2026.
APNI menjelaskan bahwa penambahan kuota dalam revisi RKAB dapat memberikan dampak signifikan terhadap dinamika harga nikel. Dalam konteks ini, dua skenario harga diprediksi akan muncul, tergantung pada keputusan yang diambil terkait kuota yang diberikan. Hal ini menjadi semakin relevan mengingat industri otomotif di China yang tengah menghadapi tantangan akibat lonjakan harga bahan baku dan komponen, yang dapat mempengaruhi permintaan nikel secara global.
Dengan dibukanya revisi RKAB, APNI berharap dapat menciptakan kepastian bagi para pelaku industri nikel, serta mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan di sektor ini. Perkembangan lebih lanjut mengenai keputusan kuota dan dampaknya terhadap harga nikel global akan terus dipantau oleh APNI dan para pemangku kepentingan lainnya.