Astra International Tbk (ASII) telah menyetujui rencana buyback saham dengan nilai maksimum mencapai Rp8 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung baru-baru ini. Keputusan ini diambil sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2023.
Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham juga memberikan persetujuan untuk pengalihan hingga 100 juta saham. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap nilai perusahaan dan memberikan kepercayaan lebih kepada investor di tengah dinamika pasar yang ada.
Dengan adanya buyback ini, Astra berupaya untuk meningkatkan likuiditas saham serta memberikan sinyal positif kepada pasar mengenai prospek perusahaan. Rencana ini menunjukkan komitmen Astra untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan jangka panjang. Selanjutnya, perusahaan akan memantau perkembangan pasar dan melaksanakan rencana buyback sesuai dengan ketentuan yang berlaku.