JAKARTA - Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI), Putri Sukmaniara, menyerukan kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Seruan ini muncul sebagai respons terhadap berbagai kritik dan masalah yang terjadi dalam pelaksanaan program tersebut, termasuk dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) serta insiden keracunan makanan.
Putri menegaskan bahwa evaluasi program MBG perlu dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam sistem demokrasi, yang mengharuskan setiap kebijakan publik melibatkan proses deliberasi yang rasional. Dia menekankan pentingnya agar publik merasa terlibat dan yakin bahwa kebijakan tersebut memberikan manfaat bagi mereka.
Menurut Putri, meskipun Program Makan Bergizi Gratis memiliki tujuan yang baik, pelaksanaannya menunjukkan banyak kelemahan, termasuk ketidakpastian nilai pagu belanja. Dia mencatat bahwa anggaran untuk program ini mengalami pemangkasan drastis dari Rp 335 triliun menjadi Rp 268 triliun oleh Kementerian Keuangan demi efisiensi.
Putri juga mempertanyakan kebijakan pembatasan biaya per porsi menjadi sekitar Rp 10.000, yang dianggapnya tidak jelas tujuannya. Dia berpendapat bahwa semua ini menunjukkan bahwa program ini direncanakan secara terburu-buru dan tidak matang, sehingga layak mendapat kritik untuk perbaikan.
Dengan alokasi anggaran terbesar dalam APBN, MBG diharapkan memenuhi standar akuntabilitas yang tinggi. Putri mengungkapkan bahwa berbagai kritik masyarakat terhadap program ini muncul karena kurangnya kejelasan mengenai indikator keberhasilan program.
Dia menegaskan bahwa evaluasi terhadap program MBG tidak dimaksudkan untuk melemahkan, tetapi untuk memperkuat legitimasi dan efektivitas kebijakan, serta meningkatkan penerimaan masyarakat. Putri menekankan bahwa evaluasi ini juga merupakan bentuk penghormatan terhadap kritik dan masukan dari masyarakat demi mencapai keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.