Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Telkom Indonesia berkolaborasi dalam menyusun peta jalan nasional untuk migrasi ke Post-Quantum Cryptography. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menghadapi ancaman yang ditimbulkan oleh kemajuan teknologi komputasi kuantum.
Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan keamanan data dan informasi di Indonesia, mengingat potensi komputasi kuantum dapat merusak sistem kriptografi yang saat ini digunakan. Dengan adanya peta jalan ini, diharapkan semua pihak terkait dapat beradaptasi dan mempersiapkan diri menghadapi tantangan yang akan datang.
Keberhasilan migrasi ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta dan publik, untuk bersama-sama membangun infrastruktur yang aman. Rencana ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan siber di era digital yang terus berkembang.
Ke depannya, Kemenko Polkam, BSSN, dan Telkom akan terus memantau perkembangan teknologi ini dan melakukan evaluasi berkala untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil tetap relevan dan efektif dalam menghadapi ancaman komputasi kuantum.