Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan target untuk memiliki 1.100 emiten pada tahun 2030. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa sasaran ini dianggap realistis dan dapat dicapai dengan berbagai upaya yang sedang dilakukan.
Menurut OJK, pencapaian target tersebut didukung oleh sejumlah inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan jumlah perusahaan yang terdaftar di bursa. OJK juga menekankan pentingnya kolaborasi antara regulator dan pelaku pasar untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan emiten baru.
OJK menjelaskan bahwa untuk mencapai target ini, diperlukan strategi yang efektif dalam menarik perusahaan-perusahaan untuk melakukan penawaran umum perdana (IPO). Selain itu, edukasi kepada perusahaan dan investor juga menjadi kunci dalam meningkatkan partisipasi di pasar modal.
Dengan adanya dukungan dari OJK dan upaya yang terus dilakukan oleh BEI, diharapkan target 1.100 emiten pada tahun 2030 dapat terwujud, yang pada gilirannya akan memperkuat pasar modal Indonesia.