Nasional

Usulan KPK: Biaya Alat Peraga Kampanye Pemilu Dibiayai Pemerintah

Minggu, 19 Juli 2026, 13:16 WIB 21 views 2 menit baca
Usulan KPK, Biaya Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilu Dibiayai Pemerintah Saja
Usulan KPK, Biaya Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilu Dibiayai Pemerintah Saja
Bagikan:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan usulan kepada pemerintah untuk membiayai alat peraga kampanye (APK) bagi peserta pemilihan umum. Usulan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang sering terjadi dalam proses kampanye. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan hal tersebut kepada wartawan di Jakarta pada Sabtu, 18 Juli 2026.

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dengan membiayai alat peraga kampanye, beban biaya yang harus dikeluarkan oleh kandidat pemilu dapat berkurang. Hal ini diharapkan dapat menciptakan persaingan yang lebih adil dan mengurangi ketergantungan peserta pemilu pada sumber pendanaan yang berisiko menimbulkan konflik kepentingan. KPK menilai tingginya biaya kampanye selama ini telah menciptakan tekanan ekonomi politik bagi para kandidat.

Lebih lanjut, Budi menekankan bahwa ketika kandidat harus mengeluarkan dana besar untuk mendapatkan dukungan politik, ada kecenderungan untuk mencari sumber pendanaan yang tidak transparan, yang berpotensi berasal dari praktik korupsi. Dia juga menyoroti bahwa biaya politik yang boros selama pemilu disebabkan oleh penggunaan alat peraga dalam jumlah yang besar, sehingga seringkali kontestasi pemilu ditentukan oleh kemampuan finansial ketimbang kualitas gagasan atau integritas calon.

Usulan KPK ini juga terinspirasi oleh banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Sejak Pilkada 2024, tercatat 15 kepala daerah telah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Kasus-kasus ini mencakup sejumlah kepala daerah yang ditangkap pada tahun 2025 dan 2026, termasuk Bupati Kolaka Timur dan Gubernur Riau.

Dengan adanya usulan ini, KPK berharap dapat mengurangi praktik korupsi yang terjadi dalam pemilu dan memberikan kesempatan yang lebih setara bagi semua kandidat.

V

Penulis

Vina Maharani

Penulis di Jagad Info

Sumber: jpnn.com jpnn.com

Berita Terkait