Ekonomi

Waspada Penipuan Berkedok Layanan Pelanggan, Investor Harus Hati-hati!

Senin, 22 Juni 2026, 19:20 WIB 8 views 2 menit baca
Advertisement
Advertisement
Bagikan:

JAKARTA, iNews.id - Penipuan investasi terus bermunculan dan menimbulkan banyak korban. Salah satu modus yang semakin sering terjadi adalah penipuan yang mengatasnamakan customer service (CS) atau layanan pelanggan. Dalam praktik ini, pelaku berpura-pura sebagai petugas resmi dari lembaga keuangan dan menghubungi korban melalui telepon, WhatsApp, SMS, atau media sosial dengan identitas yang menyerupai saluran resmi perusahaan.

Pelaku sering kali memberikan alasan bahwa akun korban mengalami masalah, terdapat transaksi mencurigakan, atau mengklaim bahwa korban memenangkan hadiah. Dalam kondisi tersebut, pelaku berusaha menciptakan rasa panik dan mendesak korban untuk segera mengambil tindakan tanpa berpikir matang. MotionTrade telah merangkum beberapa ciri-ciri penipuan yang berkedok layanan pelanggan palsu, antara lain: pertama, permintaan kode OTP, di mana lembaga resmi tidak akan meminta kode OTP yang dikirimkan ke ponsel nasabah. Kode OTP bersifat rahasia dan hanya boleh digunakan oleh pemilik akun untuk proses verifikasi. Kedua, pelaku sering mengirimkan tautan mencurigakan yang mengarahkan korban ke situs palsu yang mirip dengan situs resmi perusahaan, bertujuan untuk mencuri data login atau informasi pribadi. Oleh karena itu, sangat penting untuk tidak mengklik tautan dari pihak yang tidak dikenal.

Dengan meningkatnya kasus penipuan ini, penting bagi investor untuk selalu waspada dan memahami ciri-ciri penipuan agar tidak menjadi korban. Ke depan, diharapkan ada langkah-langkah lebih lanjut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai modus-modus penipuan yang terus berkembang.

D

Penulis

Darma Yudhistira

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait