Ekonomi

Waspadai Modus Investasi Ilegal: Tips dari MotionTrade untuk Investor

Kamis, 18 Juni 2026, 18:58 WIB 2 views 2 menit baca
Advertisement
Advertisement
Bagikan:

Di era digital saat ini, akses untuk berinvestasi semakin terbuka melalui berbagai aplikasi dan platform online. Namun, kemudahan ini juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menjalankan investasi ilegal dengan janji keuntungan yang tinggi dalam waktu singkat. Oleh karena itu, investor perlu berhati-hati terhadap tawaran investasi yang terlalu menarik.

Setiap investasi memiliki risiko, sehingga penting untuk selalu memeriksa legalitas dan memahami produk sebelum menanamkan dana. MotionTrade telah mengidentifikasi beberapa modus investasi ilegal yang harus diwaspadai oleh investor. Pertama, skema Ponzi atau piramida, di mana keuntungan diperoleh bukan dari usaha yang sah, melainkan dari dana yang diinvestasikan oleh anggota baru. Skema ini biasanya berjalan dengan baik pada awalnya, namun akan runtuh ketika tidak ada lagi investor baru yang bergabung.

Kedua, binary option yang sering disalahartikan sebagai investasi, padahal sebenarnya merupakan bentuk perjudian. Dalam praktik ini, investor bertaruh pada pergerakan harga saham dalam jangka waktu tertentu. Jika tebakan mereka benar, mereka akan mendapatkan keuntungan, tetapi jika salah, modal yang dipertaruhkan akan hilang.

Ketiga, skema pump & dump, di mana penipuan dilakukan dengan menggiring opini publik melalui figur terkenal untuk memanipulasi pasar saham. Pelaku biasanya menargetkan saham murah atau perusahaan kecil yang memiliki likuiditas rendah. Dengan transaksi kecil, harga saham dapat dipicu untuk naik secara signifikan. Setelah harga naik dan minat investor meningkat, pelaku akan menjual sahamnya secara masif, menyebabkan harga anjlok dan meninggalkan investor lain dalam kerugian.

Dengan memahami modus-modus tersebut, investor diharapkan dapat lebih waspada dan menghindari kerugian akibat investasi ilegal. Ke depannya, penting untuk terus memantau perkembangan terkait praktik investasi yang aman dan legal.

I

Penulis

Indriani Atmaja

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait