Nasional

Akademisi dan Peneliti Mendorong Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU yang Melibatkan Mantan Jampidsus Febrie

Minggu, 12 Juli 2026, 09:32 WIB 59 views 2 menit baca
Akademisi dan Peneliti Desak Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Batu Baru PLTU yang Menjerat Eks Jampidsus Febrie
Akademisi dan Peneliti Desak Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Batu Baru PLTU yang Menjerat Eks Jampidsus Febrie
Bagikan:

Sejumlah akademisi, peneliti, dan pakar hukum menyoroti perkembangan kasus dugaan korupsi batu bara yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Mereka menekankan pentingnya pengungkapan yang menyeluruh dan transparan terkait proses hukum yang berlangsung.

Gian Kasogi, peneliti Kebijakan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan, menilai bahwa perkembangan kasus ini terjadi dengan sangat cepat, menciptakan berbagai pertanyaan di masyarakat. Dia menyatakan, "Publik menyaksikan adanya konferensi pers klarifikasi, kemudian muncul surat pengunduran diri, disusul penetapan tersangka, hingga pelimpahan berkas perkara dalam waktu yang relatif singkat." Dia menekankan perlunya transparansi untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Ahli Hukum Pidana dan Kriminologi, Ahmad Sofyan, menekankan bahwa fokus penyidik harus pada pembuktian berbasis alat bukti serta penelusuran aset hasil tindak pidana. "Pembuktian harus dilakukan secara komprehensif, termasuk mengikuti aliran dana dan menelusuri aset," ujarnya. Sementara itu, Muhammad Reza Zaki, akademisi Hukum Universitas Bina Nusantara, menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan menjadi ukuran penting bagi komitmen negara dalam membangun integritas lembaga penegak hukum.

Lucius Karus, peneliti Senior Forum Masyarakat Pemerhati Parlemen, menilai penetapan tersangka terhadap mantan Jampidsus harus menjadi momentum untuk evaluasi dan reformasi di tubuh Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi. Dia menambahkan bahwa kasus ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah mendasar yang menyentuh institusi penegak hukum.

Edi Hasibuan, akademisi Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, menyatakan dukungannya terhadap aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara ini secara profesional dan transparan. Dia menekankan bahwa publik berhak mendapatkan penjelasan mengenai konstruksi perkara dan keterlibatan para pihak. Guru Besar Hukum dan Hak Asasi Manusia Universitas Indonesia, Prof. Heru Susetyo, menegaskan bahwa setiap kasus yang melibatkan aparat penegak hukum harus memperkuat prinsip negara hukum dan akuntabilitas.

Dengan demikian, penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegakan hukum di Indonesia.

I

Penulis

Indriani Atmaja

Penulis di Jagad Info

Sumber: jpnn.com jpnn.com

Berita Terkait