Nasional

Bantuan Sosial PKH dan Sembako Triwulan III Akan Disalurkan 20 Juli 2026

Selasa, 14 Juli 2026, 00:41 WIB 57 views 2 menit baca
Kabar Baik, Bansos PKH dan Sembako Triwulan III 2026 Cair 20 Juli
Kabar Baik, Bansos PKH dan Sembako Triwulan III 2026 Cair 20 Juli
Bagikan:

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menginformasikan bahwa Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau sembako untuk Triwulan III akan segera didistribusikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat. Penyaluran ini direncanakan akan dimulai pada tanggal 20 Juli 2026.

Dalam keterangannya, Gus Ipul menjelaskan bahwa saat ini proses pemutakhiran data sedang dilakukan, dengan data terbaru yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS). Proses ini diharapkan selesai dalam dua hingga tiga hari ke depan. Ia menambahkan bahwa terdapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tetap menerima bantuan, serta KPM baru yang akan mendapatkan bansos, tergantung pada hasil pemutakhiran data yang telah dilaksanakan.

Proses pemutakhiran data dilakukan mulai dari tingkat RT/RW, dilanjutkan ke operator data di desa atau kelurahan, melalui musyawarah, dan kemudian disampaikan ke Dinas Sosial setempat. Data tersebut kemudian ditetapkan oleh Bupati atau Wali Kota sebelum diserahkan ke Kementerian Sosial. Selanjutnya, data tersebut akan diverifikasi dan divalidasi oleh BPS, dan setiap tiga bulan hasil pemutakhiran yang telah diverifikasi akan dikembalikan ke Kementerian Sosial untuk penyaluran bansos.

Gus Ipul mengapresiasi partisipasi aktif pemerintah daerah dalam proses pemutakhiran data, yang berkontribusi pada akurasi data dan ketepatan sasaran penyaluran bansos. Ia menyebutkan bahwa provinsi yang paling aktif dalam hal ini adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, serta Kota Bekasi.

Selain itu, penyaluran bansos ini juga akan diikuti dengan program pemberdayaan, sesuai dengan perubahan paradigma dari Bansos Sementara menjadi Berdaya Selamanya. Setelah menerima bantuan, KPM akan dilibatkan dalam program pemberdayaan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Pada tahun 2026, ditargetkan lebih dari 150 ribu KPM akan didorong untuk mengikuti program pemberdayaan, dengan harapan mereka tidak lagi bergantung pada bansos dan dapat mengembangkan usaha yang lebih menguntungkan. Gus Ipul menjelaskan bahwa ada tiga bentuk pemberdayaan yang akan diberikan, yaitu peningkatan keterampilan, memperkuat akses, dan memperkuat aset.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan keluarga-keluarga penerima bansos dapat bertransformasi dan meningkatkan kualitas hidup mereka secara berkelanjutan.

A

Penulis

Ananta Prana

Penulis di Jagad Info

Sumber: jpnn.com jpnn.com

Berita Terkait