Nasional

Bea Cukai Lakukan Monitoring Harga Hasil Tembakau dan Edukasi Pedagang di Lima Daerah

Kamis, 02 Juli 2026, 17:38 WIB 40 views 2 menit baca
Turun ke Lapangan, Bea Cukai Pantau Harga Hasil Tembakau dan Edukasi Pedagang
Turun ke Lapangan, Bea Cukai Pantau Harga Hasil Tembakau dan Edukasi Pedagang
Bagikan:

Bea Cukai kembali melaksanakan monitoring harga transaksi pasar (HTP) di berbagai daerah di Indonesia untuk memantau harga jual hasil tembakau. Kegiatan ini berlangsung di lima lokasi, yaitu Malili, Bandar Lampung, Tanjungpinang, Yogyakarta, dan Manado.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menjelaskan bahwa HTP merupakan pengumpulan data mengenai harga jual eceran produk hasil tembakau yang diperoleh dari transaksi langsung di tingkat konsumen. Data ini menjadi acuan bagi Bea Cukai dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan cukai, memantau kepatuhan terhadap ketentuan harga jual eceran (HJE), serta mendukung penyusunan kebijakan yang sesuai dengan kondisi pasar.

“Melalui pemantauan yang dilakukan secara berkala, Bea Cukai juga dapat mendeteksi indikasi pelanggaran di bidang cukai, termasuk peredaran rokok ilegal,” jelasnya. Monitoring HTP di Bea Cukai Malili dilaksanakan di Kabupaten Luwu Timur, Luwu Utara, Luwu, dan Kota Palopo pada 9–12 Juni 2026. Sementara itu, Bea Cukai Bandar Lampung melakukan monitoring di Kabupaten Lampung Utara, Lampung Tengah, Pesawaran, Lampung Selatan, dan Kota Metro. Bea Cukai Tanjungpinang melaksanakan kegiatan serupa di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

Bea Cukai Yogyakarta memantau di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, sedangkan Bea Cukai Manado melakukan pemantauan di Kabupaten Minahasa, Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Kota Manado, dan Kota Tomohon. Selain mendata harga jual eceran hasil tembakau, Bea Cukai juga memberikan edukasi kepada pemilik warung dan toko tentang cara mengenali rokok ilegal dengan memahami ciri-cirinya, serta memasang materi kampanye Gempur Rokok Ilegal.

“Kami akan terus mengombinasikan kegiatan pengawasan dengan edukasi, agar kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membeli dan memperdagangkan produk yang legal semakin meningkat,” tutup Budi Prasetiyo. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku di bidang cukai.

A

Penulis

Agus Wigati

Penulis di Jagad Info

Sumber: jpnn.com jpnn.com

Berita Terkait