Jakarta, JPNN - Brigadir Jenderal Polisi Muhammad Irhamni, yang menjabat sebagai Dirtipidter Bareskrim Polri, menegaskan bahwa penguatan strategi penindakan dan sinergi antar aparat penegak hukum sangat penting dalam memberantas kejahatan di sektor Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (SDA-LH). Pernyataan ini disampaikan Irhamni dalam acara Simposium Nasional Outlook Kejahatan SDA-LH 2026-2030 yang diadakan oleh Auriga Nusantara di Jakarta pada Kamis (16/7/2026).
Irhamni menjelaskan bahwa kejahatan di sektor SDA-LH kini semakin modern dan terorganisir, memanfaatkan celah dalam regulasi serta menggunakan instrumen korporasi yang kompleks. Ia menekankan bahwa metode konvensional yang bersifat reaktif tidak lagi memadai untuk menghadapi tantangan ini. "Oleh karena itu, hukum tidak boleh kalah selangkah, aparat penegak hukum dituntut untuk memiliki ketajaman analisis yang setara dengan para peneliti dan akademisi dalam memetakan modus operandi baru ini," ungkapnya.
Lebih lanjut, Irhamni mengungkapkan bahwa ego sektoral sering menjadi kendala dalam penyelesaian kasus perusakan lingkungan. Ia meyakini bahwa saatnya bagi Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan kementerian terkait untuk menghapus batasan birokrasi demi membangun sistem basis data terpadu. "Kolaborasi multisektoral ini adalah kunci untuk meruntuhkan jaringan mafia lingkungan yang terstruktur," tegasnya.
Irhamni juga menyoroti bahwa penegakan hukum tidak seharusnya hanya fokus pada penghukuman pelaku di lapangan, tetapi harus beralih ke pendekatan follow the money untuk mengejar korporasi yang merusak lingkungan dan menyita aset hasil kejahatan mereka. "Memulihkan kerugian negara dan ekosistem jauh lebih krusial daripada sekadar memenjarakan pekerja di baris depan," tambahnya.
Ia menekankan pentingnya integrasi riset akademis dalam penyidikan perkara, di mana kesaksian para ahli lingkungan dan hasil studi dari universitas seharusnya menjadi instrumen utama untuk memperkuat pembuktian di pengadilan. Dengan memanfaatkan sains dan data ilmiah, celah bagi pelaku kejahatan untuk lolos dari jerat hukum dapat dipersempit secara signifikan.
Irhamni menegaskan bahwa kejahatan SDA-LH bukan hanya sekadar tindak pidana terhadap lingkungan, melainkan juga mengancam kedaulatan negara, ketahanan pangan, keamanan energi, dan kesejahteraan masyarakat. Ia memberikan apresiasi terhadap kualitas materi yang disampaikan oleh para narasumber di simposium, yang dianggap sangat kompeten dan berpengalaman di bidangnya.
Dengan pernyataan ini, Brigjen Pol Muhammad Irhamni menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kolaborasi antar lembaga dalam upaya penegakan hukum yang lebih efektif di sektor SDA-LH.