JAKARTA - Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, bersama Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain, telah menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya menghilang. Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, setelah dibawa dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, untuk menjalani pemeriksaan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menginformasikan bahwa keduanya tiba di lokasi sekitar pukul 21.17 WIB pada Selasa (9/6) malam. "Saat ini keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif," jelas Budi kepada wartawan. Sebelumnya, pada Selasa (30/6), KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kuantan Singingi dan Jakarta, yang mengamankan sepuluh orang, termasuk Suhardiman dan Zulkarnain.
Dari sepuluh orang yang diamankan, lima di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terdiri dari tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, serta istri Bupati, Suci Nitia Edward. KPK juga telah meminta Suhardiman dan Zulkarnain untuk menyerahkan diri terkait dugaan suap dalam jual beli jabatan sekretaris daerah. Dalam proses penyidikan, KPK menyita satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan suap.
Dengan penyerahan diri ini, proses hukum terhadap keduanya diharapkan dapat segera berjalan. KPK akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini.