Nasional

Bupati Sukoharjo Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Pemerasan

Jumat, 10 Juli 2026, 09:04 WIB 58 views 1 menit baca
Advertisement
Advertisement
Bagikan:

KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, bersama empat orang lainnya sejak Kamis (9/7/2026). Perkara ini diduga terkait dengan pemerasan yang dilakukan Etik di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo. Namun, Budi belum merinci lebih jauh bagaimana modus atau berapa jumlah pemerasan yang dilakukan Etik.

Para pihak yang ditangkap akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak setelah menangkap mereka.

Sebelumnya, KPK menangkap lima orang dalam OTT yang digelar di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah. Salah satu yang diringkus dalam operasi senyap itu adalah Bupati Etik Suryani. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

A

Penulis

Ananta Prana

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait