Nasional

Daftar 29 Perkara Uji Materi di MK, Termasuk UU ASN 2023

Senin, 29 Juni 2026, 11:21 WIB 23 views 2 menit baca
Daftar 29 Perkara Uji Materi di MK yang Putusannya Hari Ini, Ada UU ASN 2023
Daftar 29 Perkara Uji Materi di MK yang Putusannya Hari Ini, Ada UU ASN 2023
Bagikan:

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan untuk membacakan putusan dari 29 permohonan uji materi pada hari ini, Senin, 29 Juni 2026. Salah satu perkara yang menjadi sorotan adalah uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

ASN meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW). Permohonan uji materi terhadap UU ASN 2023 diajukan oleh Forum Solidaritas Mobilitas Karier (Fosmik) bersama sejumlah PNS. Mereka mengajukan uji terhadap Pasal 21 ayat (8) huruf a dan Pasal 46 ayat (2) UU ASN, dengan alasan bahwa ketentuan tentang batas minimal 10 tahun pengabdian untuk mutasi atau pindah instansi dianggap melanggar hak konstitusional PNS terkait kepastian hukum serta hak untuk bekerja secara adil dan setara.

Sidang pembacaan putusan akan berlangsung di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, mulai pukul 13.30 WIB. Selain uji materi UU ASN, terdapat juga permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang diajukan oleh Dharma Pongrekun, mantan wakil kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan calon gubernur DKI Jakarta 2024. Dalam permohonan tersebut, Dharma mempersoalkan tidak adanya indikator yang jelas mengenai kejadian luar biasa (KLB) dan wabah dalam UU Kesehatan.

Selain itu, terdapat permohonan nomor 195/PUU-XXIV/2026 yang berkaitan dengan uji materi UU Pilkada, di mana empat mahasiswa menguji konstitusionalitas Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, yang menegaskan bahwa pilkada harus dilakukan secara langsung. Permohonan lainnya adalah nomor 186/PUU-XXIV/2026 yang membahas batas usia calon kepala desa, di mana dua mahasiswa yang merasa terhalang untuk maju sebagai calon kades meminta agar batas usia diubah menjadi minimal 25 tahun atau memiliki pengalaman kepemimpinan dalam organisasi kemasyarakatan setingkat desa.

Berikut adalah daftar 29 permohonan uji materi yang akan diputus oleh MK hari ini, termasuk di antaranya permohonan nomor 199/PUU-XXIV/2026 mengenai UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3), serta beberapa permohonan lainnya yang berkaitan dengan berbagai undang-undang penting.

V

Penulis

Vina Maharani

Penulis di Jagad Info

Sumber: jpnn.com jpnn.com

Berita Terkait