Di tengah masyarakat yang masih memandang kekerasan seksual sebagai tabu, korban seringkali memilih untuk diam dan tidak melaporkan kejadian tersebut. Pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah diamnya korban kekerasan seksual berarti mereka telah memberikan "consent" atau persetujuan untuk melakukan hubungan seksual? Jawaban atas pertanyaan ini tidaklah sederhana, karena diamnya korban dapat disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk rasa takut, malu, dan kekhawatiran akan konsekuensi yang akan terjadi jika mereka melaporkan kejadian tersebut.
Menurut beberapa saksi dan korban, diamnya korban kekerasan seksual seringkali disebabkan oleh rasa takut akan konsekuensi yang akan terjadi jika mereka melaporkan kejadian tersebut. "Saya takut jika saya melaporkan kejadian tersebut, saya akan dianggap sebagai pelaku yang salah, bukan sebagai korban," kata salah satu korban kekerasan seksual. "Saya juga takut jika saya melaporkan kejadian tersebut, saya akan kehilangan pekerjaan saya dan saya tidak akan dapat mencari pekerjaan lain," tambahnya.
Di sisi lain, ada juga yang berpendapat bahwa diamnya korban kekerasan seksual dapat disebabkan oleh kurangnya kesadaran tentang hak-hak mereka sebagai korban. "Banyak korban kekerasan seksual yang tidak menyadari bahwa mereka memiliki hak untuk melaporkan kejadian tersebut dan mendapatkan bantuan dari pihak berwenang," kata seorang aktivis hak asasi manusia. "Mereka juga tidak menyadari bahwa diamnya mereka dapat memperburuk keadaan dan membuat pelaku kekerasan seksual semakin berani untuk melakukan kejahatan serupa," tambahnya.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran tentang hak-hak korban kekerasan seksual dan memberikan bantuan yang memadai kepada mereka. "Kami perlu memberikan bantuan yang memadai kepada korban kekerasan seksual, termasuk bantuan psikologis, bantuan hukum, dan bantuan sosial," kata seorang pejabat pemerintah. "Kami juga perlu meningkatkan kesadaran tentang hak-hak korban kekerasan seksual dan memberikan pendidikan tentang pentingnya melaporkan kejadian tersebut," tambahnya.
Di akhir, diamnya korban kekerasan seksual bukanlah berarti mereka telah memberikan "consent" untuk melakukan hubungan seksual. Melainkan, itu adalah tanda bahwa korban tersebut memerlukan bantuan dan dukungan dari masyarakat dan pemerintah. Dengan demikian, kita dapat bekerja sama untuk mencegah kekerasan seksual dan memberikan bantuan yang memadai kepada korban.