Pendidikan

Mengembalikan Program Makan Bergizi Gratis ke Jalur Pendidikan

Senin, 15 Juni 2026, 07:24 WIB 19 views 3 menit baca
Mengembalikan Program Makan Bergizi Gratis ke Jalur Pendidikan
Sumber gambar: kompas.com
Bagikan:

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang telah menyedot perhatian publik dalam dua tahun terakhir. Perdebatan yang muncul beragam, mulai dari efektivitas pelaksanaan, tata kelola anggaran, dampaknya terhadap kantin sekolah, hingga kemampuan fiskal negara untuk membiayainya secara berkelanjutan.

Namun, di tengah berbagai perdebatan tersebut, terdapat satu pertanyaan mendasar yang jarang diajukan: apakah MBG masih berada pada jalur pendidikan ketika hampir separuh anggaran fungsi pendidikan pemerintah pusat digunakan untuk membiayainya? Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp 223,56 triliun yang dimasukkan dalam fungsi pendidikan pada belanja pemerintah pusat yang dilaksanakan oleh kementerian/lembaga.

Dengan demikian, BGN menyerap sekitar 47,52 persen anggaran fungsi pendidikan pemerintah pusat. Artinya, hampir separuh anggaran pendidikan yang dikelola pemerintah pusat berada di bawah pengelolaan lembaga yang tugas utamanya bukan menyelenggarakan pendidikan, melainkan menjalankan program pemenuhan gizi nasional.

Tentu tidak ada yang menolak pentingnya pemenuhan gizi anak. Tidak ada pula yang meragukan hubungan antara kondisi kesehatan dengan kemampuan belajar. Anak yang sehat akan lebih mudah konsentrasi, memiliki tingkat kehadiran yang lebih baik, dan memiliki peluang lebih besar untuk berkembang secara optimal.

Namun demikian, pemenuhan gizi dan peningkatan mutu pendidikan bukanlah dua hal yang identik. Pendidikan tidak hanya berbicara mengenai makan siang di sekolah. Pendidikan juga berbicara mengenai kualitas guru, ruang kelas yang layak, laboratorium, perpustakaan, teknologi pembelajaran, beasiswa, pendidikan vokasi, hingga kemampuan sekolah menghasilkan lulusan yang mampu bersaing di dunia kerja.

Ketika hampir separuh anggaran fungsi pendidikan terserap untuk MBG, muncul pertanyaan yang layak didiskusikan secara terbuka: apakah keseimbangan antara pemenuhan gizi dan peningkatan mutu pendidikan masih terjaga? Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan karena pemerintah sebenarnya masih memiliki berbagai instrumen lain untuk menangani persoalan gizi dan stunting.

Program percepatan penurunan stunting tetap berjalan melalui anggaran fungsi kesehatan. Berbagai intervensi kesehatan masyarakat juga masih dilaksanakan oleh kementerian dan pemerintah daerah. Bahkan, Dana Desa selama bertahun-tahun juga diarahkan untuk mendukung upaya penanganan stunting melalui kegiatan kesehatan masyarakat, peningkatan gizi balita, maupun pelayanan ibu hamil.

Dengan kata lain, MBG bukan satu-satunya instrumen yang dimiliki negara untuk meningkatkan status gizi masyarakat. Karena itu, sudah saatnya diskusi publik tidak lagi berhenti pada pertanyaan apakah MBG perlu dilanjutkan atau tidak. Pertanyaan yang lebih penting adalah bagaimana mengembalikan MBG ke jalur pendidikan.

Mengembalikan MBG ke jalur pendidikan pada akhirnya bukan berarti mengurangi perhatian terhadap gizi anak. Mengembalikan MBG ke jalur pendidikan berarti memastikan bahwa kebijakan gizi dan kebijakan pendidikan berjalan beriringan, tanpa mengorbankan salah satunya.

J

Penulis

Jaya Abdi

Penulis di Jagad Info

Sumber: kompas.com kompas.com

Berita Terkait