Pendidikan

DPR Desak Pengguna Jasa Joki di UTBK Dikeluarkan dari Universitas

Selasa, 12 Mei 2026, 19:09 WIB 16 views 2 menit baca
Bagikan:

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Hilman Mufidi berpendapat bahwa mahasiswa aktif yang terbukti menggunakan jasa joki saat UTBK SBMPTN harus dikeluarkan dari universitas tempat mereka studi. Menurutnya, praktik perjokian dalam seleksi masuk perguruan tinggi adalah kecurangan yang menyangkut integritas akademik dan keadilan bagi peserta lain yang berjuang secara jujur.

Hilman menilai para pengguna jasa joki yang saat ini masih berstatus mahasiswa aktif harus menerima konsekuensi akademik yang tegas. Ia meminta aparat kepolisian menelusuri para pengguna jasa joki, dengan bekerja sama dengan perguruan tinggi negeri yang diduga menjadi target praktik perjokian selama ini.

Perguruan tinggi negeri harus ikut melakukan investigasi internal, kata Hilman. Jika ditemukan mahasiswa yang pernah menjadi klien sindikat joki, kampus wajib mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan mahasiswa tersebut. Begitu juga jika ada oknum dosen atau pihak internal kampus yang diduga terlibat, harus diproses sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

Menurut Hilman, pemberantasan praktik perjokian dalam seleksi masuk perguruan tinggi adalah langkah penting guna menjaga kualitas pendidikan nasional. Ini juga untuk memastikan sistem seleksi berjalan adil, transparan, serta berintegritas. Ia meminta kepolisian mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya, dan siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Baru-baru ini, Polresabes Surabaya mengungkap sindikat perjokian Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SBMPTN yang terjadi tahun 2022 lalu. Aparat kepolisian berhasil menangkap 14 tersangka dengan berbagai latar belakang profesi, dari mahasiswa berprestasi, karyawan swasta, aparatur sipil negara (ASN), hingga dokter. Kepolisian mendapati sekitar 114 klien atau pengguna jasa joki tersebut.

A

Penulis

Ananta Prana

Penulis di Jagad Info

Sumber: kompas.com kompas.com

Berita Terkait