JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Watch, Ferdy Hasiman, mengingatkan masyarakat untuk tidak cepat mengambil kesimpulan bahwa dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara merupakan penyebab utama terjadinya blackout atau pemadaman listrik. Ia menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menegaskan bahwa semua dugaan harus dibuktikan melalui mekanisme penyidikan dan persidangan.
Ferdy menyatakan bahwa blackout tidak dapat langsung dihubungkan dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara, karena terdapat banyak variabel lain yang perlu ditelusuri. "Ikuti dulu proses hukumnya. Dugaan itu harus dibuktikan. Kasus blackout itu bukan hanya karena dugaan korupsi. Variabelnya banyak. Masih banyak faktor lain yang perlu diperhatikan," ujarnya. Dia juga menggarisbawahi masalah tata kelola pasokan batu bara ke PLN yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan, seperti produsen yang lebih memilih menjual batu bara ke pasar ekspor saat harga tinggi dibandingkan memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Selain itu, Ferdy menyoroti pentingnya transparansi dalam mekanisme penjualan batu bara ke PLN. Ia berpendapat bahwa seluruh proses, termasuk data pemasok dan penyaluran batu bara, perlu dibuka kepada publik agar akar masalah dapat diketahui secara menyeluruh. "Semuanya harus dibuka. Harus transparan supaya kita tahu di mana persoalannya. Jangan buru-buru menyimpulkan sebelum seluruh fakta hukumnya terungkap," tegasnya. Ia juga mendorong PLN, bersama Kementerian ESDM dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, untuk memperbaiki tata kelola pasokan batu bara dan mempublikasikan data penyaluran batu bara ke PLN agar dapat diawasi oleh masyarakat.