Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie membela diri atas laporan ke Bareskrim Polri terkait unggahan video pidato Jusuf Kalla di Masjid UGM. Ia menyatakan bahwa unggahan tersebut dilakukan atas nama pribadi sebagai warga negara Indonesia, bukan sebagai perwakilan partai.
Grace mengaku bahwa ia telah meminta Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, untuk menyatakan bahwa partai tidak akan memberikan bantuan hukum kepadanya. Ia berpendapat bahwa unggahan tersebut tidak memiliki kaitan dengan posisinya di partai, sehingga tidak perlu melibatkan partai dalam polemik ini.
Grace juga menyatakan bahwa ia tidak meminta pendampingan hukum dari partai, karena hal itu akan membuat partai terlibat dalam polemik tersebut. Ia yakin bahwa unggahannya tidak memiliki unsur pelanggaran hukum, karena hanya menyarankan agar Jusuf Kalla memberikan penjelasan atas pidatonya yang telah menuai polemik di masyarakat.
Grace mengaku heran ketika unggahannya justru menuai polemik dan dipermasalahkan, padahal sudah terjadi pro kontra masyarakat terkait video Jusuf Kalla sebelum ia menyampaikan pendapatnya di sosial media. Ia membela diri dengan menyatakan bahwa ia tidak menyunting atau mengedit video ceramah Jusuf Kalla, dan hanya melihat kontroversi yang sudah terjadi di masyarakat.
Grace siap mempertanggungjawabkan unggahannya itu, dan optimistis bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam unggahannya. Ia berharap bahwa polemik ini dapat segera diselesaikan, dan ia dapat melanjutkan kegiatan sebagai warga negara Indonesia.