Harga telur ayam ras di tingkat peternak telah mengalami penurunan signifikan sejak Maret 2026, dari Rp27.236 per kg menjadi Rp24.424 per kg pada awal Juni. Penurunan ini telah memicu kekhawatiran di kalangan peternak dan pemerintah, sehingga pemerintah menyiapkan langkah intervensi untuk mengangkat harga telur.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa, menyatakan bahwa pemerintah bertujuan menciptakan harga yang wajar dan berkeadilan bagi seluruh pelaku dalam rantai pasok. "Sekarang telur turun. Nah ini kami harus mengangkat lagi ini. Tugas kami harus mengangkat agar harga telur ayam di tingkat produsen bisa naik, tapi tetap harus kita jaga di hilirnya. Jangan sampai melebihi harga acuan yang kita tetapkan," ucapnya.
Komoditas telur ayam ras kembali mencatatkan deflasi pada Mei 2026, dengan deflasi sebesar 5,14 persen. Data pemantauan Bapanas menunjukkan bahwa harga telur ayam ras di tingkat peternak sempat mencapai titik kulminasi tahun ini pada Maret dengan rata-rata Rp27.236 per kilogram (kg), namun kemudian menurun menjadi Rp25.719 per kg pada April, Rp24.688 per kg pada Mei, dan kembali turun menjadi Rp24.424 per kilogram pada awal Juni.
Pemerintah berharap bahwa dengan intervensi yang tepat, harga telur ayam ras dapat kembali stabil dan memberikan keuntungan yang layak bagi peternak. Dengan demikian, produksi telur ayam ras dapat tetap berjalan dengan lancar dan memenuhi kebutuhan masyarakat.