Nasional

Indonesia dan Singapura Tingkatkan Kerja Sama untuk Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Selasa, 30 Juni 2026, 02:24 WIB 20 views 2 menit baca
Indonesia-Singapura Perkuat Kerja Sama Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
Indonesia-Singapura Perkuat Kerja Sama Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
Bagikan:

Pemerintah Indonesia dan Singapura telah menegaskan komitmen mereka untuk memperkuat kerja sama di bidang lingkungan hidup, terutama dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) berlangsung di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta pada hari Senin, 29 Juni 2026.

MoU ini ditandatangani oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Indonesia, Moh Jumhur Hidayat, dan Menteri Sustainability and the Environment Singapura, Grace Fu. Menurut Jumhur, kerja sama ini akan menjadi payung bagi berbagai kegiatan operasional antara kedua negara, dengan fokus pada kesiapan menghadapi fenomena El Nino dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“MoU ini akan mencakup banyak aspek, termasuk perubahan iklim, manajemen sampah, dan mitigasi kebakaran,” ungkap Jumhur. Ia menekankan bahwa pencegahan kebakaran hutan dan lahan harus ditangani secara regional mengingat dampak asap lintas batas yang dapat mempengaruhi kedua negara. Jumhur juga menyambut baik dukungan Singapura dalam menangani kebakaran lahan, menegaskan bahwa jika terjadi kebakaran yang menyebabkan asap, Singapura akan siap membantu Indonesia.

Dalam upaya mitigasi, pemerintah Indonesia telah melaksanakan berbagai langkah, termasuk pembuatan sekat kanal untuk menjaga ketersediaan air di kawasan gambut. “Dengan adanya sekat kanal, air tanah gambut akan terjaga, sehingga dapat mencegah kebakaran,” jelas Jumhur. Ia berharap lebih banyak pihak terlibat dalam upaya pencegahan sebelum kebakaran terjadi, karena pencegahan adalah kunci untuk mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan.

Selain isu kebakaran, MoU ini juga mencakup kerja sama di bidang perubahan iklim, ekonomi sirkular, pengelolaan sampah, dan pengembangan pekerjaan hijau. Indonesia juga membuka kesempatan untuk belajar dari pengalaman Singapura dalam teknologi ramah lingkungan dan energi terbarukan. Jumhur juga menyebutkan potensi kerja sama dalam perdagangan karbon, yang menarik minat sejumlah investor dari Singapura.

“Kami akan meluncurkan Sistem Registrasi Unit Karbon pada 9 Juli, yang akan memungkinkan perdagangan karbon dimulai,” tambahnya. Namun, Jumhur menekankan bahwa perdagangan karbon harus memberikan manfaat bagi masyarakat lokal, dan regulasi akan diterapkan untuk memastikan hal tersebut.

Menteri Grace Fu menyatakan bahwa MoU ini merupakan langkah awal yang signifikan untuk memperkuat hubungan kedua negara dalam hal keberlanjutan dan lingkungan hidup. Ia mencatat banyak inisiatif positif yang telah dilakukan Indonesia dan rencana ke depan untuk menghadapi tantangan lingkungan.

Kerja sama antara Indonesia dan Singapura diharapkan dapat memperkuat upaya mitigasi kebakaran hutan dan lahan serta mendorong pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan di kawasan.

A

Penulis

Adhe Dharma

Penulis di Jagad Info

Sumber: jpnn.com jpnn.com

Berita Terkait