Iran dilaporkan telah menyetujui proposal damai yang diajukan oleh Amerika Serikat (AS) untuk mengakhiri konflik yang sedang berlangsung. Menurut laporan dari surat kabar The New York Times, proposal tersebut disusun untuk mengakhiri perang di seluruh front, termasuk di Lebanon.
Salah satu fokus utama dari proposal tersebut adalah membuka kembali Selat Hormuz seperti sebelum perang, tanpa adanya biaya tol. Selat Hormuz adalah salah satu jalur pelayaran yang paling penting di dunia, dan penutupannya telah menyebabkan gangguan pada perdagangan internasional.
Iran akan menerima berbagai imbalan jika proposal tersebut disetujui, termasuk pencabutan blokade maritim yang diberlakukan AS terhadap pelabuhan-pelabuhan di sepanjang Selat Hormuz. Blokade tersebut telah menyebabkan kerugian besar bagi ekonomi Iran.
Proposal tersebut juga mencakup rencana untuk mencairkan aset Teheran yang dibekukan oleh AS, yang diperkirakan mencapai Rp442 triliun. Ini akan menjadi langkah besar untuk memulihkan ekonomi Iran yang terkena dampak sanksi internasional.
Dengan demikian, persetujuan Iran untuk membuka kembali Selat Hormuz dan mengakhiri konflik dengan AS dapat membuka jalan bagi perdamaian dan stabilitas di kawasan Timur Tengah. Namun, masih belum jelas apakah proposal tersebut akan disetujui oleh semua pihak yang terkait.