Pendidikan

Kasus Kecurangan UTBK SNBT 2026: 27 Peserta Menggunakan Joki dan 11 Orang Menggunakan Alat Terlarang

Senin, 25 Mei 2026, 20:27 WIB 9 views 2 menit baca
Kasus Kecurangan UTBK SNBT 2026: 27 Peserta Menggunakan Joki dan 11 Orang Menggunakan Alat Terlarang
Sumber gambar: kompas.com
Bagikan:

Pelaksanaan UTBK SNBT 2026 yang berlangsung selama 10 hari pada April 2026 lalu telah menemukan 38 kasus kecurangan dari para peserta. Menurut Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok, sebanyak 27 peserta menggunakan jasa joki sebagai pengganti, dan 11 peserta menggunakan alat bantu terlarang.

Kasus-kasus kecurangan ini telah terdeteksi berkat perubahan aturan penentuan Pusat UTBK tahun ini, yang berbeda dari tahun sebelumnya. Peserta UTBK tahun 2026 tidak dapat menentukan Pusat UTBK, sehingga mereka hanya dapat memilih kota, dan penentuan spesifiknya dilakukan oleh panitia dan baru diumumkan H-10 ujian.

Menurut Eduart, perubahan aturan ini sangat efektif untuk mendeteksi kecurangan. "Nah ini ternyata sangat memengaruhi modus kecurangan yang ingin dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak ingin mengikuti proses SNBT dengan penuh integritas," ungkap Eduart.

Panitia SNPMB juga sengaja mengacak jadwal pelaksanaan seleksi untuk prodi-prodi yang menjadi pilihan utama atau berkaca pada terjadinya kecurangan di tahun 2025. Sehingga, pada hari pertama pelaksanaan UTBK SNBT 2026, panitia sudah dapat mendeteksi kecurangan dan melakukan konferensi pers.

Pengumuman hasil UTBK-SNBT telah diumumkan secara nasional pada Senin, 25 Mei 2026, pukul 15.00 WIB. Dari total 871.496 pendaftar SNBT tahun 2026, peserta UTBK yang dinyatakan lulus sebanyak 256.369 orang.

Para pelaku kecurangan akan dihukum dengan sanksi blacklist, sehingga mereka tidak dapat mengikuti seleksi jalur mandiri di perguruan tinggi negeri. Namun, mereka masih dapat mengikuti seleksi jalur mandiri di perguruan tinggi swasta.

J

Penulis

Jarot Kusna

Penulis di Jagad Info

Sumber: kompas.com kompas.com

Berita Terkait