Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) akan mengambil langkah hukum terhadap kasus pemalsuan identitas dan penelitian pada konferensi internasional. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto dalam Rapat kerja bersama Komisi X DPR.
Menurut Brian, pemberian efek jera sangat penting agar mencegah kasus serupa terjadi di kemudian hari. Ia menilai bahwa kasus semacam itu bisa melemahkan citra peneliti Indonesia di panggung penelitian dunia, terutama jika kualitasnya tidak sesuai standar.
Kasus ini terkuak dari postingan media sosial milik Ida Bagus Mandhara Brasika, yang mengungkap adanya pemalsuan penelitian oleh warga Indonesia. Beberapa orang yang terlibat sindikat pemalsuan penelitian di konferensi internasional, termasuk Prihantini, yang diduga memalsukan identitas setiap presentasi berlangsung.
Penelitian yang dipaparkan Prihantini dan rekannya mencatut lokasi penelitian seperti Peruvian Andes, dataran tinggi Ethiopia, India tanpa melibatkan orang lokal. Mereka juga diduga menggunakan lembaga fiktif dan menghadiri beberapa konferensi internasional, seperti APASL STC 2025 dan iCRS 2025.
Kemendikti Saintek berkomitmen untuk mengambil langkah hukum yang tegas terhadap kasus ini dan mencegah kasus serupa terjadi di masa depan. Dengan demikian, diharapkan dapat mempertahankan citra peneliti Indonesia di panggung penelitian dunia.