Nasional

Kasus Pencabulan di Padepokan Padang Ati: Kemenag Pastikan Pendidikan Santri Tetap Berlanjut

Sabtu, 30 Mei 2026, 02:57 WIB 12 views 1 menit baca
Kasus Pencabulan di Padepokan Padang Ati: Kemenag Pastikan Pendidikan Santri Tetap Berlanjut
Advertisement
Bagikan:

Kasus pencabulan yang terjadi di Padepokan Padang Ati, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, telah membuat Kementerian Agama (Kemenag) bergerak cepat untuk memastikan pendidikan formal santri tetap berlanjut. Setelah pengasuh sekaligus pimpinan padepokan, Abdul Khalim Fadlun, ditetapkan sebagai tersangka pencabulan santriwati, Kemenag telah berkoordinasi dengan sejumlah madrasah untuk memastikan pendidikan anak-anak terdampak tidak terputus.

Menurut Plh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan, Moh Irkham, terdapat sekitar 350 anak yang belajar di Padepokan Padang Ati, dengan 38 siswa tercatat belajar di Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) swasta. "Kami sudah berkoordinasi dengan pihak madrasah untuk memastikan pendidikan formal mereka tetap berlanjut dan tidak terputus," ujarnya.

Selain itu, Kemenag juga berkoordinasi dengan sejumlah pondok pesantren untuk mengantisipasi kelanjutan pendidikan anak-anak terdampak. "Kami juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pondok pesantren sebagai langkah antisipasi kelanjutan pendidikan dan mereka siap menampung anak-anak yang terdampak," tutur Moh Irkham.

A

Penulis

Adhe Dharma

Penulis di Jagad Info

Sumber: inews.id inews.id

Berita Terkait