Pada 17 Mei 2026, konferensi ISPPD dibuka di Kopenhagen, Denmark, dan mempertemukan ilmuwan, dokter, dan peneliti dari berbagai negara untuk membahas pneumonia dan penyakit pneumokokus. Namun, dari forum tersebut, masyarakat Indonesia justru dikejutkan kabar yang mengecewakan. Beberapa warga negara Indonesia diduga terlibat dalam presentasi riset yang bermasalah, dengan dugaan bahwa data tidak benar-benar dikumpulkan, materi dibuat dengan bantuan kecerdasan buatan (AI), dan identitas akademik yang digunakan dalam forum tersebut patut dipertanyakan.
Dugaan ini tidak terbatas pada satu abstrak saja, karena kelompok yang sama diduga mengajukan 19 abstrak di ISPPD dengan klaim penelitian lapangan di Lebanon, Yordania, Bangladesh, dan Sudan Selatan, serta pernah mengikuti konferensi di Australia dan Jepang. Jika rangkaian dugaan tersebut terbukti, masalah ini bukan lagi kesalahan sesaat, melainkan indikasi skema yang terencana dan berulang.
Masalah ini tidak hanya berkaitan dengan etika akademik, karena konferensi internasional seperti ISPPD dapat memberikan travel grant kepada peserta yang abstraknya diterima, berupa biaya perjalanan, akomodasi, registrasi, atau fasilitas lain yang bernilai ekonomi. Jika abstrak palsu diajukan untuk memperoleh fasilitas tersebut, terdapat potensi pelanggaran hukum berupa tindak penipuan.
Di luar itu, apabila dalam proses pengajuan abstrak, pendaftaran konferensi, atau presentasi digunakan identitas, afiliasi, surat, atau dokumen pendukung yang tidak benar, aspek pemalsuan dokumen juga patut diperiksa. Pasal 391 KUHP tentang pemalsuan surat mengatur tindak pidana bagi pihak yang dengan sengaja membuat surat palsu yang dapat menimbulkan akibat hukum tertentu.
Kasus ini juga bukan semata-mata soal ancaman AI, karena AI memang dapat menghasilkan berbagai konten, tapi penyalahgunaan data dan identitas tetap menjadi tanggung jawab manusia. Dalam penelitian, AI dapat digunakan secara sah untuk merapikan bahasa, menyusun literatur, atau mempercepat pekerjaan administratif. Namun, penggunaan AI untuk menciptakan data yang tidak pernah ada dan mempresentasikannya sebagai hasil penelitian tidak dapat diterima dalam komunitas ilmiah.
Ilmu pengetahuan merupakan investasi jangka panjang bagi bangsa yang memerlukan dukungan sumber daya dan, yang terpenting, integritas. Ketika riset dipalsukan, yang hilang bukan hanya reputasi. Kepercayaan dunia terhadap keseriusan Indonesia dalam membangun peradaban berbasis pengetahuan juga dipertaruhkan.