Nasional

Kasus Serangan Andrie Dilimpahkan ke Puspom TNI, YLBHI Anggap Langkah Ini Mengecewakan

Selasa, 31 Maret 2026, 12:20 WIB 9 views 2 menit baca
Kasus Serangan Andrie Dilimpahkan ke Puspom TNI, YLBHI Anggap Langkah Ini Mengecewakan
Sumber gambar: jpnn.com
Bagikan:

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menyampaikan kekecewaannya terkait keputusan kepolisian yang melimpahkan kasus serangan terhadap Andrie ke Pusat Polisi Militer (Puspom TNI). Pengalihan ini terjadi setelah insiden yang melibatkan Andrie, seorang aktivis, yang menjadi korban serangan diduga berhubungan dengan aktivitasnya.

Isnur menjelaskan bahwa keputusan ini tidak saja mengecewakan, tetapi juga menunjukkan adanya ketidakjelasan dalam penegakan hukum. “Kami mendorong Komisi III untuk memastikan bahwa proses penyelidikan kasus ini tidak terhenti dan bahwa pihak kepolisian bertanggung jawab untuk menuntaskan pengusutan,” ungkap Isnur. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus tersebut agar keadilan dapat ditegakkan.

Serangan tersebut terjadi pada tanggal yang belum ditentukan, saat Andrie sedang melakukan aktivitas yang berkaitan dengan advokasi hak asasi manusia. Menurut saksi mata, serangan berlangsung secara tiba-tiba dan melibatkan sejumlah orang yang tidak dikenal. “Kami melihat beberapa orang meneriaki Andrie sebelum menyerangnya. Situasi sangat tegang dan cepat,” ungkap salah satu saksi yang tidak ingin disebutkan namanya.

Kepolisian, dalam pernyataannya, menyatakan bahwa setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, kasus ini dipandang lebih tepat untuk dilimpahkan kepada Puspom TNI karena adanya indikasi bahwa pelaku mungkin memiliki hubungan dengan unsur-unsur militer. “Kami mengikuti prosedur yang ada, dan penyerahan kasus ini merupakan bagian dari proses hukum yang harus kami jalani,” jelas juru bicara kepolisian.

Namun, pengalihan kasus ini disambut skeptis oleh para aktivis hak asasi manusia. Banyak yang khawatir bahwa proses hukum akan terhambat dan pelaku tidak mendapatkan sanksi yang sepatutnya. “Kami akan terus mengawal kasus ini dan mendesak agar pihak berwenang tidak mengabaikan tanggung jawab mereka,” ujar Isnur menegaskan komitmen YLBHI dalam mendampingi korban.

Pihak YLBHI juga merencanakan untuk mengajukan petisi kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar dapat memantau perkembangan kasus ini. “Kami tidak akan berhenti hingga keadilan ditegakkan,” tambahnya. Meski kasus ini dilimpahkan ke Puspom TNI, ada harapan di kalangan aktivis bahwa penyelidikan yang adil dan komprehensif dapat tetap dilakukan.

Dengan dinamika yang terjadi, masyarakat dan pihak terkait diharapkan tetap memperhatikan perkembangan kasus ini, serta mendukung upaya penyelidikan yang transparan dan akuntabel. Penegakan hukum yang efektif akan menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Tags: Belum ada tag pada artikel ini
J

Penulis

Jarot Kusna

Penulis di Jagad Info

Sumber: jpnn.com jpnn.com

Berita Terkait