Kematian dua ekor gajah di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, telah memicu reaksi dari Kementerian Kehutanan. Tim gabungan telah dikerahkan ke lokasi untuk mengusut penyebab kematian kedua satwa liar yang dilindungi itu. Menurut Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, tim gabungan telah bekerja di lapangan untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah melalui proses nekropsi dan analisis laboratorium.
Laporan awal tentang kematian gajah diterima oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu pada 29 April 2026. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera berkoordinasi dengan aparat setempat, termasuk Polsek Sungai Rumbai, untuk melakukan langkah antisipatif dan persiapan pengecekan lapangan. Pada 30 April 2026, tim BKSDA Bengkulu bersama dokter hewan diberangkatkan menuju lokasi guna melakukan verifikasi dan penanganan awal, termasuk persiapan tindakan nekropsi.
Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap penyebab kematian dua ekor gajah di Bengkulu. Kementerian Kehutanan berharap dapat menemukan jawaban atas pertanyaan mengapa dan bagaimana kematian ini terjadi. Dengan demikian, upaya konservasi dan perlindungan satwa liar dapat ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.