Pendidikan

Kemendikdasmen Peringatkan Sekolah untuk Menghindari Praktik Titipan di SPMB 2026

Jumat, 12 Juni 2026, 22:13 WIB 10 views 2 menit baca
Kemendikdasmen Peringatkan Sekolah untuk Menghindari Praktik Titipan di SPMB 2026
Sumber gambar: kompas.com
Bagikan:

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengingatkan sekolah untuk tidak melakukan praktik titipan di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (KSPSTK) Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikdasmen Iwan Junaedi.

Menurut Iwan, proses penerimaan murid baru harus berlangsung secara transparan, objektif, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. Oleh karena itu, kepala sekolah memiliki peran dan posisi strategis sebagai penghubung antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat. Iwan juga menekankan bahwa layanan informasi harus berjalan responsif, tahapan harus disampaikan secara terbuka, dan tidak ada praktik titipan, pungutan, maupun perlakuan diskriminatif.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen Gogot Suharwoto juga menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang pungutan liar (pungli) hingga gratifikasi di SPMB 2026. Gogot menekankan bahwa SPMB harus bersih, adil, transparan, dan tidak boleh memberi ruang bagi pungutan pembohong, titipan, suap, gratifikasi, maupun mencakup kewenangan.

Kemendikdasmen juga mengajak semua pihak untuk mendukung kampanye SPMB Ramah, yang menempatkan penerimaan murid baru sebagai layanan publik yang mudah diakses, prosedurnya jelas, mekanismenya adil, dan melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan. Dengan demikian, diharapkan proses penerimaan murid baru dapat berlangsung secara transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

A

Penulis

Agus Wigati

Penulis di Jagad Info

Sumber: kompas.com kompas.com

Berita Terkait