Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, termasuk Pertamax, memiliki potensi untuk mengalami penurunan jika harga minyak mentah dunia mengalami penurunan. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, dalam sebuah acara di Auditorium Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta.
Anggia menjelaskan bahwa penetapan harga BBM non-subsidi mengikuti perkembangan harga pasar dan harga keekonomian. Dengan demikian, fluktuasi harga minyak global akan berdampak langsung pada harga jual di dalam negeri. "Ketika harga minyak dunia turun, sudah bisa dipastikan harga BBM non-subsidi juga akan turun," tegasnya.
Lebih lanjut, Anggia menambahkan bahwa prinsip yang sama juga berlaku ketika harga minyak dunia meningkat, yang mengharuskan penyesuaian harga keekonomian. Pemerintah telah berupaya untuk menahan kenaikan harga BBM non-subsidi demi menjaga daya beli masyarakat. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah melakukan diskusi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pihak swasta untuk mempertahankan harga BBM non-subsidi di tengah gejolak pasar energi global.
Anggia juga menyatakan bahwa dengan meningkatnya harga minyak dunia, BUMN perlu melakukan penyesuaian harga. "Dengan fluktuasi harga yang semakin dinamis, para pelaku usaha mau tidak mau harus menyesuaikan dengan harga keekonomian," ujarnya. Ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai perbedaan antara BBM subsidi dan non-subsidi, di mana harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan solar subsidi akan tetap dipertahankan untuk melindungi kelompok masyarakat yang rentan.
Harga BBM non-subsidi seperti Pertamax dan Dex Series akan mengikuti mekanisme pasar serta perkembangan harga minyak mentah dunia.